Lumajang - Tim Jos Polsek Tempeh berhasil menangkap tiga pelaku maling spesialis toko klontong di Desa Besuk Kecamatan Tempeh, tersangka berinisial AP (16), AS (27), dan HP (25) warga Desa Dorogowok Kecamatan Kunir. Pelaku melakukan aksinya menyasar barang jualan yang ada di warung, dalam aksinya ketiga pelaku ini langsung kepergok warga hingga menjadi amukan massa.
Menurut informasi dari Mapolsek Tempeh bahwa kejadian ini sekitar jam 01.15 WIB Minggu, (26/2/2023) ada tiga pelaku yang telah diamankan oleh warga. Sebelumnya pelaku ini sudah menjadi bulan-bulanan warga dan beruntung petugas langsung mengamankan pelaku.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa senjata tajam jenis celurit, rokok serta beberapa merk minuman. Hasil pemeriksaan diketahui para pelaku memanfaatkan situasi kondisi dalam keadaan sepi, sebelumnya juga pelaku ini telah melancarkan aksinya di Wilayah Kecamatan Sumbersuko hingga mencapai total kerugian Rp 34juta.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Dari hasil pengembangan ternyata pelaku tidak hanya disatu tempat saja, selebihnya kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang" kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito Senin, (27/2/2023).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Atas perbuatannya kini para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara serta UU Darurat Pasal (2) ayat 1 No 12 tahun 2012. "Jadi pelaku terjerat dengan pasal berlapis" tutupnya (Ind/red).
Editor : Redaksi