Lumajang - Tim Jos Polsek Tempeh berhasil menangkap tiga pelaku maling spesialis toko klontong di Desa Besuk Kecamatan Tempeh, tersangka berinisial AP (16), AS (27), dan HP (25) warga Desa Dorogowok Kecamatan Kunir. Pelaku melakukan aksinya menyasar barang jualan yang ada di warung, dalam aksinya ketiga pelaku ini langsung kepergok warga hingga menjadi amukan massa.
Menurut informasi dari Mapolsek Tempeh bahwa kejadian ini sekitar jam 01.15 WIB Minggu, (26/2/2023) ada tiga pelaku yang telah diamankan oleh warga. Sebelumnya pelaku ini sudah menjadi bulan-bulanan warga dan beruntung petugas langsung mengamankan pelaku.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa senjata tajam jenis celurit, rokok serta beberapa merk minuman. Hasil pemeriksaan diketahui para pelaku memanfaatkan situasi kondisi dalam keadaan sepi, sebelumnya juga pelaku ini telah melancarkan aksinya di Wilayah Kecamatan Sumbersuko hingga mencapai total kerugian Rp 34juta.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
"Dari hasil pengembangan ternyata pelaku tidak hanya disatu tempat saja, selebihnya kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang" kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito Senin, (27/2/2023).
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Atas perbuatannya kini para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara serta UU Darurat Pasal (2) ayat 1 No 12 tahun 2012. "Jadi pelaku terjerat dengan pasal berlapis" tutupnya (Ind/red).
Editor : Redaksi