Lumajang - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya menyetujui pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin dari jabatan Pimpinan DPRD Lumajang. F-PKB kemudian menyodorkan nama Eko Adis Prayoga sebagai pengganti antar waktu (PAW) ketua DPRD Lumajang.
Tanggal 27 Februari 2023, DPRD Lumajang kemudian menggelar rapat paripurna. Agendanya adalah usulan Pergantian Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang dan Perubahan Alat Kelangkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Lumajang Tahun 2023.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
"Tadi ada dua agenda, usulan pergantian pimpinan Ketua DPRD, dan perubahan AKD DPRD Lumajang," jelas Mahfud, Sekretaris DPRD Lumajang, Senin (27/02/2023).
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Dengan terbitnya surat dari F-PKB, maka proses pergantian pimpinan DPRD akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Selama proses PAW ketua DPRD, Anang Ahmad Syaifuddin masih tetap sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
"Akan diproses selama 7 hari usulan ke Gubernur Jawa Timur, setelah itu akan digelar paripurna penetapan PAW Ketua DPRD Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi