Lumajang - Petugas gabungan menggelar razia knalpot brong di Alun-Alun Pasirian dan Jalan Lintas Selatan (JLS) wilayah Kecamatan Pasirian Sabtu, (12/3/2023) Malam. Razia gabungan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Menurut Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan bahwa masyarakat resah dengan adanya muda -mudi yang berkendara ugal-ugalan, terlebih juga menggunakan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara. Hal ini membuat masyarakat tidak nyaman melintas di jalan raya.
Baca juga: Permatabirufest 2026 Meriah, Ratusan Anak TK/RA Lumajang Unjuk Bakat Mewarnai dan Menyanyi
Razia ini juga melibatkan, Polres Lumajang, Polsek Pasirian, Koramil 0821/08 Pasirian, Satpol PP Lumajang, dan Satgas Keamanan Desa (SKD). Dari hasil razia petugas gabungan 25 sepeda motor dengan knalpot brong. Belasan motor itu kemudian dibawa ke Mapolsek Pasirian.
Baca juga: Bupati Lumajang Lepas Fun Run Bagus Permata Biru, Dorong Gaya Hidup Sehat
Selain menindak para remaja yang menggunakan knalpot brong, pihaknya juga menyampaikan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar atau brong kepada para pengendara sepeda motor. "Nanti sepeda motor bisa diambil dengan catatan melengkapi surat-surat kendaraan serta mengganti knalpot ke mode standar" kata Agus Minggu, (12/3/2023).
Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang
Kemudian patroli tim gabungan tadi malam juga menyisir lokasi rawan tawuran (Ind/red).
Editor : Redaksi