Lumajang - Petugas gabungan menggelar razia knalpot brong di Alun-Alun Pasirian dan Jalan Lintas Selatan (JLS) wilayah Kecamatan Pasirian Sabtu, (12/3/2023) Malam. Razia gabungan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Menurut Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan bahwa masyarakat resah dengan adanya muda -mudi yang berkendara ugal-ugalan, terlebih juga menggunakan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara. Hal ini membuat masyarakat tidak nyaman melintas di jalan raya.
Baca juga: Sinergitas TNI-Polri Kawal Pemilihan Ketua RW 02 Rogotrunan, Jakfar Menang Telak Raih 162 Suara
Razia ini juga melibatkan, Polres Lumajang, Polsek Pasirian, Koramil 0821/08 Pasirian, Satpol PP Lumajang, dan Satgas Keamanan Desa (SKD). Dari hasil razia petugas gabungan 25 sepeda motor dengan knalpot brong. Belasan motor itu kemudian dibawa ke Mapolsek Pasirian.
Baca juga: Perempuan yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Meninggal di Kawasan Wisata Kapas Biru
Selain menindak para remaja yang menggunakan knalpot brong, pihaknya juga menyampaikan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak standar atau brong kepada para pengendara sepeda motor. "Nanti sepeda motor bisa diambil dengan catatan melengkapi surat-surat kendaraan serta mengganti knalpot ke mode standar" kata Agus Minggu, (12/3/2023).
Baca juga: Polisi Kawal Penyaluran BLT Dana Desa di Jatiroto, 26 KPM Terima Bantuan Tahap II
Kemudian patroli tim gabungan tadi malam juga menyisir lokasi rawan tawuran (Ind/red).
Editor : Redaksi