Lumajang - Polsek Kota bersama Satpol PP Lumajang mengamankan 36 remaja yang terlibat perang sarung di P3 Jalan Swandak Timur. Peristiwa itu terjadi saat menjelang hendak sahur pertama, informasi ini didapat berdasarkan pengaduan masyarakat sekita karena meresahkan.
Kapolsek Lumajang Kota Iptu Andhi Indra Septa mengatakan, awal muda penangkapan atas informasi masyarakat terkait adanya beberapa remaja yang terlibat aksi tawuran perang sarung. Dari para remaja tersebut petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya
Baca juga: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Kejari di Hari Pertama Bertugas
"Kemudian kamidiberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan lagi" kata Iptu Andhi Jumat, (24/3/2023).
Baca juga: Sinergitas TNI-Polri Kawal Pemilihan Ketua RW 02 Rogotrunan, Jakfar Menang Telak Raih 162 Suara
Sedangkan untuk kendaraan sepeda motor yang mereka kendarai ada yang tidak mempunyai kelengkapan, selanjutnya pihaknya menghimbau agar di lengkapi kelengkapan sebelum di bawa pulang oleh pemilik kendaraan (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi