Lumajang - Dari pengakuan introgasi petugas terhadap keempat pelaku yang berinisial N (33) Warga Desa Kaliwungu, SM (22) warga Desa Lempeni, IN (27) Desa Tempeh Kidul, dan TH (29) Tempeh Kidul Kecamatan Tempeh. Komplotan ini sudah beraksi di 6 TKP yaitu diwilayah Kecamatan Kunir, Desa Dorgowok, Kecamatan Pasirian, Desa Condro, Sememu. dan Kecamatan Tempeh Desa Kaliwungi, Desa Lempeni.
Dari keempat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing ada yang sebagai petunjuk jalan, bagian eksekusi, pengamanan lokasi dan sopir mobil.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang dalam pengungkapan ini pihaknya juga akan mengembangkan terkait dengan penadahnya. Pihaknya juga menegaskan akan memberantas kejahatan di Kaki Gunung Semeru ini.
"Kami tidak akan memberikan ruang untuk pelaku tindak kriminal" tegasnya Sabtu, (14/4/2023).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Pihaknya juga butuh peran serta dari masyarakat. Jangan ragu atau takut untuk melaporkan langsung kepada polisi agar bisa melakukan tindakan secepat-cepatnya.
Terutama bisa menginformasikan ke nomor hotline Polres Lumajang melalui Nomor WhatsApp 085933800900 kepada warga masyarakat (Ind/red).
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Editor : Redaksi