Sosialisasi Dipimpin Bupati Thoriqul Haq

Pemkab Lumajang Mulai Akan Terapkan e-Pajak Pasir

lumajangsatu.com
Sosialisasi e-Pajak Pasir kepada para pengusaha pasir Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang pasir. Salah satunya dengan melakukan perbaikan terhadap pengelolaan tambang pasir melalui e-Pajak Pasir.

"Perbaikan tata kelola pertambangan terus kita lakukan dengan segala dinamika dan problem yang terjadi. Ini sebagai langkah kami, permasalahan yang terjadi salah satunya pemalsuan berkas SKAB, ini harus kita tuntaskan," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat membuka acara Sosialisasi e-Pajak Pasir, bertempat di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa semua hasil evaluasi pengelolaan pajak pasir di Kabupaten Lumajang terus dilakukan perbaikan melalui e-Pajak Pasir

"Kita akan lakukan evaluasi dan perbaikan sistem penggunaan SKAB berbasis elektronik, ini sudah menjadi pertimbangan dari sekian persoalan yang ada, ini menjadi penertiban, ini mengurangi potensi kecurangan," kata dia.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto menjelaskan, bahwa penggunaan e-Pajak Pasir bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak untuk mengontrol pembayaran pajak pasir, sekaligus mengantisipasi adanya pemalsuan SKAB.

"Merubah konsep e-Pajak Pasir, ini dapat memudahkan wajib pajak dalam mengontrol hasil produksi dan meminimalisir pemalsuan SKAB," jelasnya.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Selain itu, dijelaskan Endi, bahwa secara teknis, pembayaran pajak pasir melalui kartu e-Pajak Pasir tidak merubah konsep sebelumnya, hanya penggunaan medianya yang berubah. Sopir yang membawa kartu e-Pajak Pasir hanya melakukan pembayaran dengan men-scan barcode yang ada di portal.

"Pembayaran menggunakan barcode, dana ini nantinya langsung masuk ke RKUD, semua riwayat pembayaran akan tercantum dan tercatat oleh sistem," pungkasnya.(Kom/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru