Lumajang - Pada akhir tahun 2023, akan ada 8 Desa di Lumajang yang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Yakni Tempurejo Kecamatan Tempursari, Desa Candipuro dan Penanggal Kecamatan Candipuro, Desa Tempeh Tengah dan Tempeh Lor Kecamatan Tempeh.
Kemudian Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang, Desa Tukum Kecamatan Tekung dan Desa Jatigono Kecamatan Kunir. “Di tahun 2023 ini, ada 8 Desa yang tersebar di 5 Kecamatan yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak,” ujar Mustajib, Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Jum’at (12/05/2023).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Jika melihat dari perkembangan politik di desa yang akan berpilkades, diperkirakan tidak akan ada kerawanan. Namun, semua potensi termasuk yang akan mengganggu kamtibmas akan terus diantisipasi dengan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. “Insyaallah aman,” terangnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Disinggung soal saran Komisi A DPRD Lumajang, Mustajib menyatakan akan memanggil calon kepada desa dan panitia Pilkades setelah nanti mulai tahapan. Kepala calon kepada desa, nantinya setelah terpilih tidak boleh melakukan pemberhentian perangkat desa dan soal tanah kas desa (TKD) harus diselesaikan dengan bijak dengan kepala desa sebelumnya. “Pasti kita akan panggil calon kades dan panitia pilkades,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi