Hingga Menjelang Penutupan

18 Partai di Lumajang Setorkan Nama Caleg 2024 ke KPU

lumajangsatu.com
KPU Lumajang menerima berkas pendaftaran calon legislatif (caleg) 2024

Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang sudah menerima semua pengajuan berkas bakal calon legislatif 2024// Yuyun Baharita, Ketua Komisioner KPU Lumajang menyatakan, sejak awal dibuka tanggal 1 Mei belum ada parpol yang menyetorkan nama-nama calegnya.

Baru ketika memasuki akhir penutupan, yakni tanggal 11-14 Mei 2023, barulah 18 partai politik berbondong-bondong mendaftarkan calegnya. Bahkan, di hari terakhir, ada parpol yang memasukkan data di detik-detik akhir penutupan. Namun, dari 18 parpol di Lumajang semuanya bisa mendaftarkan calegnya.

Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan

“Pertama kali PDI Perjuangan dan terakhir tadi malam, ada Partai Gelora dan Partai Buruh,” jelas Yuyun kepada Lumajangsatu.com, Senin (15/05/2023).

Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot

Setelah dilakukan penerimaan berkas, KPU kemudian menjadwalkan melakukan verifikasi kepada bakal calon. Nantinya, akan disampaikan kepada Liaison Officer (LO) masing-masing partai. Apakah caleg yang didaftarkan persyaratannya lengkap atau ada yang harus diperbaiki.

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

“Kita verifikasi terlebih dahulu, nanti akan diketahui semua syarat lengkap atau ada yang perlu untuk diperbaiki,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru