Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang sudah menerima semua pengajuan berkas bakal calon legislatif 2024// Yuyun Baharita, Ketua Komisioner KPU Lumajang menyatakan, sejak awal dibuka tanggal 1 Mei belum ada parpol yang menyetorkan nama-nama calegnya.
Baru ketika memasuki akhir penutupan, yakni tanggal 11-14 Mei 2023, barulah 18 partai politik berbondong-bondong mendaftarkan calegnya. Bahkan, di hari terakhir, ada parpol yang memasukkan data di detik-detik akhir penutupan. Namun, dari 18 parpol di Lumajang semuanya bisa mendaftarkan calegnya.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
“Pertama kali PDI Perjuangan dan terakhir tadi malam, ada Partai Gelora dan Partai Buruh,” jelas Yuyun kepada Lumajangsatu.com, Senin (15/05/2023).
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Setelah dilakukan penerimaan berkas, KPU kemudian menjadwalkan melakukan verifikasi kepada bakal calon. Nantinya, akan disampaikan kepada Liaison Officer (LO) masing-masing partai. Apakah caleg yang didaftarkan persyaratannya lengkap atau ada yang harus diperbaiki.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
“Kita verifikasi terlebih dahulu, nanti akan diketahui semua syarat lengkap atau ada yang perlu untuk diperbaiki,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi