Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang sudah menerima semua pengajuan berkas bakal calon legislatif 2024// Yuyun Baharita, Ketua Komisioner KPU Lumajang menyatakan, sejak awal dibuka tanggal 1 Mei belum ada parpol yang menyetorkan nama-nama calegnya.
Baru ketika memasuki akhir penutupan, yakni tanggal 11-14 Mei 2023, barulah 18 partai politik berbondong-bondong mendaftarkan calegnya. Bahkan, di hari terakhir, ada parpol yang memasukkan data di detik-detik akhir penutupan. Namun, dari 18 parpol di Lumajang semuanya bisa mendaftarkan calegnya.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
“Pertama kali PDI Perjuangan dan terakhir tadi malam, ada Partai Gelora dan Partai Buruh,” jelas Yuyun kepada Lumajangsatu.com, Senin (15/05/2023).
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Setelah dilakukan penerimaan berkas, KPU kemudian menjadwalkan melakukan verifikasi kepada bakal calon. Nantinya, akan disampaikan kepada Liaison Officer (LO) masing-masing partai. Apakah caleg yang didaftarkan persyaratannya lengkap atau ada yang harus diperbaiki.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
“Kita verifikasi terlebih dahulu, nanti akan diketahui semua syarat lengkap atau ada yang perlu untuk diperbaiki,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi