Hingga Menjelang Penutupan

18 Partai di Lumajang Setorkan Nama Caleg 2024 ke KPU

lumajangsatu.com
KPU Lumajang menerima berkas pendaftaran calon legislatif (caleg) 2024

Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang sudah menerima semua pengajuan berkas bakal calon legislatif 2024// Yuyun Baharita, Ketua Komisioner KPU Lumajang menyatakan, sejak awal dibuka tanggal 1 Mei belum ada parpol yang menyetorkan nama-nama calegnya.

Baru ketika memasuki akhir penutupan, yakni tanggal 11-14 Mei 2023, barulah 18 partai politik berbondong-bondong mendaftarkan calegnya. Bahkan, di hari terakhir, ada parpol yang memasukkan data di detik-detik akhir penutupan. Namun, dari 18 parpol di Lumajang semuanya bisa mendaftarkan calegnya.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

“Pertama kali PDI Perjuangan dan terakhir tadi malam, ada Partai Gelora dan Partai Buruh,” jelas Yuyun kepada Lumajangsatu.com, Senin (15/05/2023).

Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor

Setelah dilakukan penerimaan berkas, KPU kemudian menjadwalkan melakukan verifikasi kepada bakal calon. Nantinya, akan disampaikan kepada Liaison Officer (LO) masing-masing partai. Apakah caleg yang didaftarkan persyaratannya lengkap atau ada yang harus diperbaiki.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

“Kita verifikasi terlebih dahulu, nanti akan diketahui semua syarat lengkap atau ada yang perlu untuk diperbaiki,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru