Agenda Tahunan

AKBP Boy Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lumajang, Dominasi Kasus Narkoba

lumajangsatu.com
Pemusnahan Barang Bukti

Lumajang-Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang S.H, S.I.K, M.H menghadiri pemusnahan Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Lumajang Tahun 2023 Setelah memiliki kekuatan hukum tetap Rabu, (24/05/2023)

Pemusnahan Barang Bukti dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Ristopo Sumedi SH MH, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson S SH SIK MH, Sekda Lumajang, Paiman, Pasi Intel Kodim 0821 Lumajang, Waka PN Lumajang, Radite Ika Septina SH MH, Kalapas Lumajang, Edi Sigit Budiman, dan Kepala BNK AKBP Indra Brahmana.

Baca juga: Polsek Padang Hidupkan Satkamling, Warga Diajak Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Malam

Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Ristopo Sumedi SH MH mengatakan, Kegiatan ini merupakan suatu bentuk penyelesaian perkara tindak pidana yang telah selesai melalui putusan hakim secara tuntas dan optimal.

Baca juga: Air Suci dari Semeru dan Bali Tiba di Pura Mandara Giri, Polres Lumajang Perketat Pengamanan Prosesi Sakral

Adapun yang dimusnahkan ini merupakan perkara selama dengan 175 perkara dengan berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang di musnahkan sabu 81,66 gram (48 perkara), obat-obatan terlarang 50.644 butir (29 perkara).

Baca juga: 86 Petenis Muda Se-Jatim Adu Prestasi di Lumajang, HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Panggung Lahirnya Bintang Baru

"Kapolres bersama Kejaksaan juga memusnahkan 1 (satu) senjata ait Softgun dan 8 (delapan) senjata tajam, serta lainnya 89 perkara," ujar Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetya (Ind/hum/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru