5 Tahun Pimpin Pemkab Lumajang, Cak Thoriq Raih WTP 5 Kali Berturut

lumajangsatu.com
Cak Thoriq terima WTP Ke 5 Kalinya Pimpin Pemkab Lumajang, kali ini didampingi Ketua DPRD, Eko Adis

Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Timur di Kantor BPKP Jatim, Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).

Ditemui usai menerima penghargaan tersebut, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyampaikan bahwa Opini WTP merupakan sebuah keharusan bagi Pemerintah Daerah. Pasalnya, laporan keuangan daerah memang harus sesuai dengan sistem akuntasi negara.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Saya dan Bunda Indah Masdar sejak awal berkomitmen, bahwa hasil pemeriksaan BPK bukanlah standart prestasi, tapi adalah keharusan dan kewajiban sebagai penyelenggara negara," ungkapnya.

Cak Thoriq pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang telah bekerja keras untuk menyajikan data keuangan yang baik.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

"Terima kasih, masyarakat Lumajang. Dan, juga terima kasih seluruh OPD yang bekerja keras menyajikan data yang valid sehingga memudahkan proses pemeriksaan BPK," pungkasnya.

Sementra itu, Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi mengatakan bahwa kehadiran Bupati/Walikota dan Ketua DPRD merupakan political appointee dalam menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 23.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

"Diberikanlah laporan hasil keuangan kepada dua mandatory rakyat. Kepada bupati diharapkan bisa menjadi evaluator dalam menjalankan rencana program. Sedang, untuk Ketua DPRD untuk  fungsi pengawasan. Agar dalam menjalankan kegiatannya, Bupati/ Walikota bisa terpantau dan meminimalisir hal yang tidak diinginkan," jelasnya. (Komin/har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru