13 botol diamankan

Toko Jamu Penyedia Miras di Grebek Polres Lumajang

lumajangsatu.com
Kasat Samapta Polres Lumajang Iptu Syamsul Arifin saat mengamankan barang bukti

Lumajang-Sat Samapta Polres Lumajang mengamankan sejumlah miras (minuman keras) yang terdapat di toko jamu di wilayah Kota Lumajang, Sabtu (27/5/2023). 

Dalam kegiatan patroli, petugas mengamankan 13 botol miras di dalam toko jamu.

Baca juga: Sinergitas TNI-Polri Kawal Pemilihan Ketua RW 02 Rogotrunan, Jakfar Menang Telak Raih 162 Suara

Selain mengamankan botol miras, Polisi juga memberikan himbauan dan penjelasan dialogis dengan para penjual guna mengantisipasi remaja yang mengonsumsi miras saat menonton konser Slank 

Baca juga: Diduga Hilang Kendali, Isuzu Elf Terjun ke Sungai di Yosowilangun, Sopir Selamat

"Kami memberikan himbauan kepada penjual miras karena hal itu untuk mengantisipasi remaja mengkonsumsi miras saat nonton konser Slank," ungkap Kasat Samapta Polres Lumajang Iptu Syamsul Arifin.

Baca juga: Ribuan Warga Padati Karnaval Akulturasi Budaya Pagowan, Kapolsek Pasrujambe Tekankan Keamanan dan Ketertiban

Puluhan botol Miras tersebut kini diamankan di Polres Lumajang, kepada penjual dilakukan tindakan Tipiring dan diberikan pembinaan (Ind/hum/red). 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru