Lumajang-Sat Samapta Polres Lumajang mengamankan sejumlah miras (minuman keras) yang terdapat di toko jamu di wilayah Kota Lumajang, Sabtu (27/5/2023).
Dalam kegiatan patroli, petugas mengamankan 13 botol miras di dalam toko jamu.
Baca juga: Permatabirufest 2026 Meriah, Ratusan Anak TK/RA Lumajang Unjuk Bakat Mewarnai dan Menyanyi
Selain mengamankan botol miras, Polisi juga memberikan himbauan dan penjelasan dialogis dengan para penjual guna mengantisipasi remaja yang mengonsumsi miras saat menonton konser Slank
Baca juga: Bupati Lumajang Lepas Fun Run Bagus Permata Biru, Dorong Gaya Hidup Sehat
"Kami memberikan himbauan kepada penjual miras karena hal itu untuk mengantisipasi remaja mengkonsumsi miras saat nonton konser Slank," ungkap Kasat Samapta Polres Lumajang Iptu Syamsul Arifin.
Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang
Puluhan botol Miras tersebut kini diamankan di Polres Lumajang, kepada penjual dilakukan tindakan Tipiring dan diberikan pembinaan (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi