13 botol diamankan

Toko Jamu Penyedia Miras di Grebek Polres Lumajang

lumajangsatu.com
Kasat Samapta Polres Lumajang Iptu Syamsul Arifin saat mengamankan barang bukti

Lumajang-Sat Samapta Polres Lumajang mengamankan sejumlah miras (minuman keras) yang terdapat di toko jamu di wilayah Kota Lumajang, Sabtu (27/5/2023). 

Dalam kegiatan patroli, petugas mengamankan 13 botol miras di dalam toko jamu.

Baca juga: 11 Tahun Al Muhajir: Sekolah Desa, Prestasi Nasional

Selain mengamankan botol miras, Polisi juga memberikan himbauan dan penjelasan dialogis dengan para penjual guna mengantisipasi remaja yang mengonsumsi miras saat menonton konser Slank 

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

"Kami memberikan himbauan kepada penjual miras karena hal itu untuk mengantisipasi remaja mengkonsumsi miras saat nonton konser Slank," ungkap Kasat Samapta Polres Lumajang Iptu Syamsul Arifin.

Baca juga: Ramp Check 37 Bus di Terminal Menak Koncar, Lima Kendaraan Dinyatakan Tak Layak Uji

Puluhan botol Miras tersebut kini diamankan di Polres Lumajang, kepada penjual dilakukan tindakan Tipiring dan diberikan pembinaan (Ind/hum/red). 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru