Polsek Pasirian dan Satlantas Polres Lumajang

Polisi Razia Kasat Mata di Jalan Raya Pasirian Lumajang, Pelanggar Langsung Ditilang

lumajangsatu.com
Pelanggar langsung dikenakan tilang oleh polisi

Lumajang-Satlantas Polres Lumajang bersama Polsek Pasirian menggelar razia kasat mata di depan Mapolsek Pasirian, dan sepanjang Jalan Raya Pasirian Jumat, (9/6/2023).

Razia kasat ini tersebut bukan lagi operasi yang sifatnya imbauan maupun teguran, namun ini merupakan operasi penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran pengendara.

Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Terpantau kendaraan roda dua yang melintasi dihentikan petugas dan diperiksa surat-suratnya.

Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terlihat melakukan pelanggaran langsung diberikan tindakan tilang petugas kepolisian.

Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang

KBO Satlantas Polres Lumajang Iptu Teguh Imanto mengatakan, Jadi pelanggaran kasat mata ini kendaraan yang melintasi jalan ini yang dilihat menyalahi aturan langsung diamankan dan diperiksa surat surat kendaraanya.

"Ini razia kasat mata. Sementara ini 96 kendaraan yang kita berikan surat tilang karena melakukan pelanggaran," ungkapnya.

Baca juga: Sebulan Polres Lumajang Tangkap 10 Pemain Dindong

Lanjutnya, razia hunting ini akan terus dilakukan agar para pengendara bisa tertib dalam berlalu lintas.

"Sasaran yang dituju adalah pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata diantaranya tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua, melaju kecepatan tinggi, hingga bermain ponsel di jalan raya, dan sepeda motor tidak standar," pungkasnya (Ind/hum/red). 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru