Babak belur di massa warga

Maling di Jatiroto Lumajang Mengaku Butuh Uang Buat Foya-foya

lumajangsatu.com
Pelaku saat diamankan oleh polisi

Lumajang - Nasib sial dialami oleh MH (23) warga Kecamatan Sumberbaru Kabupaten JemberJember, tertangkap basah warga saat menggondol sepeda motor milik warga di Perum baru nyeoran RT 36 RW 07 Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto. 

Alhasil, mereka sempat menjadi bulanan-bulanan warga. Beruntung, sebelum massa makin beringas, penjahat jalanan tersebut diamankan anggota Polsek Jatiroto. 

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Menurut informasi dari Mapolsek Jatiroto, pelaku ini biasanya menyasar kendaraan yang terparkir di tempat sepi dan menggondolnya menggunakan kunci T.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Pelaku ini statusnya pengangguran jadi uangnya digunakan untuk foya-foya. Akibat perbuatannya, para pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang.

"Perkara ini sudah kami limpahkan ke Polres Lumajang" Ujar Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto Jumat, (30/6/202). 

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Kini pelaku dijerat pasal pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun." Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya (Ind/red). 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru