Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memenuhi kebutuhan pegawai terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terbaru, sebanyak 282 PPPK Formasi Guru, dan 40 PPPK Formasi Teknis mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Lumajang.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati dalam upacara bendera, bertempat di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (17/07/2023).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Dalam arahannya, Wabup Lumajang berpesan, agar tidak ada perubahan penampilan yang signifikan lantaran sudah menerima SK PPPK. Dirinya juga meminta para PPPK, agar lebih rapi dalam berpenampilan.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Jangan berlebihan, yang paling penting penampilan harus lebih rapi, ASN harus rapi, jilbabnya rapi, ojok lungset kabeh, karena kita ini jadi perhatian," ungkapnya.
Wabup juga meminta para PPPK yang dulunya merupakan pegawai honorer untuk lebih giat dan rajin dalam bekerja, karena status pegawai sudah meningkat, dari honorer ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Bekerja harus tetap rajin, bahkan harus lebih rajin dari biasanya," pungkasnya.(Kom/red)
Editor : Redaksi