Lumajang - Sebanyak 85 unit kursi roda disalurkan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia, yang bertempat di Graha Nagara Bhakti Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, Senin (21/08).
Saat kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kabupaten Lumajang, Dewi Susiyanti menyampaikan, bahwa pemerintah sudah melakukan pemenuhan kebutuhan alat bantu baik untuk penyandang disabilitas maupun lansia, meskipun keterbatasan anggaran masih menjadi salah satu faktor.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Kita upayakan maksimal untuk kebutuhan mbah mbah kita, dan saudara saudara kita yang disabilitas, mudah-mudahan kursi roda ini bermanfaat," ujarnya.
Dirinya juga menyebutkan, selain kursi roda ada beberapa alat bantu yang bisa diajukan untuk kebutuhan seperti halnya alat bantu pendengaran, kaki palsu dan kruk.
"Bisa mengajukan untuk kebutuhan lain, tapi panjenengan juga harus sabar, mudah-mudahan kita bisa membantu keperluan, kita bisa memfasilitasi untuk jaminan sosial dan kesehatan, kita bisa membantu," kata dia.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Lumajang, Darno menerangkan, bahwa Dinsos PPPA Kabupaten Lumajang mendapatkan alokasi 99 kursi roda dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, sebelumnya Kabupaten Lumajang juga sudah mendapatkan alokasi bantuan berupa kruk, tongkat pintar dan kaki palsu.
"14 unit sudah diberikan beberapa waktu lalu karena kebutuhan mendesak, ini sisanya kita bagikan hari ini. Ini kita mendapatkan alokasi dari APBN untuk kebutuhan saudara kita yang disabilitas dan lansia di Lumajang," terangnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Selain itu, diterangkan Darno, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui telah aktif mengajukan bantuan untuk kebutuhan para penyandang disabilitas dan lansia. Di Kabupaten Lumajang, total ada 4.458 penyandang disabilitas yang sudah terdaftar.
"Kita di Lumajang ini ada sekitar empat ribuan penyandang disabilitas, kita harus proaktif untuk kebutuhan saudara-saudara kita, kalau dari APBD belum mengcover, kita aktif ke pusat," pungkasnya. (Kom/red)
Editor : Redaksi