Lumajang - Pelaku curwan kambing atas nama Kusman (37) Desa Bandaran Kecamatan Kedungjajang akhirnya tertangkap, meskipun akhirnya menjadi bulan-bulanan warga ketika tertangkap tangan melakukan aksinya di Wilayah Kecamatan Kedungjajang.
Pelaku sebelumnya melancarkan aksinya bersama temannya yang kini menjadi buronan polisi. Sedangkan untuk pelaku lainnya yang menjadi penadah atas nama Muhammad (33) Desa Bandaran Kecamatan Kedungjajang.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra kejadian tersebut sekitar Minggu, (3/9/2023) subuh. Pelaku berhasil diamankan oleh warga kemudian diserahkan ke petugas.
Sebelumnya korban saat itu mendengar anak kambing miliknya berteriak-teriak seolah ada yang menakutkan. Dirinya kaget dan terjaga dari tidurnya.
Kemudian, Dia terbangun karena mendengar suara berisik dari kandang dan langsung melakukan pengecekan ke kandang miliknya.
Sesampainya di kandang, dia terkejut ternyata digondol pencuri. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke petugas.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
"Warga berkoordinasi dengan Polsek untuk mencari terduga pencuri yang kabur" ungkap Dhedi Jumat, (22/9/2023).
Berkat kerja sama warga dan petugas akhirnya pelaku dapat ditangkap. Warga kemudian menginterogasi bersangkutan dan mengakui jika pelaku yang mencuri kambing (Ind/red).
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Editor : Redaksi