Lumajang - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dinilai telah berjalan cukup baik. Oleh karena itu, di tahun 2024 nanti, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang akan berfokus pada pembinaan PPID Desa.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
“Kami merasa PPID sudah cukup berjalan dengan baik, dilihat dari hasil monev dan pengumpulan daftar informasi dari PPID Pelaksana. Untuk selanjutnya kami akan membina perangkat desa. Kami rasa perlu adanya pembinaan kepada perangkat desa terkait keterbukaan informasi,” terang Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim saat menerima kunjungan Verifikasi Faktual (Visitasi) dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, bertempat di Ruang Kerjanya, Rabu (18/10/2023).
Mustaqim juga menerangkan, bahwa Diskominfo akan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lumajang untuk membuat pilot project percontohan PPID Desa.
Baca juga: Komisi D DPRD Lumajang Dorong Percepatan UHC Melalui Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor
“Pembinaan terhadap PPID Desa akan kami lakukan secara bertahap, sudah kami siapkan website desa, tinggal kami lakukan pembinaan kepada 25 desa,” jelas dia.
Sementara itu, Komisioner KI Jatim, Edi Purwanto mengatakan, bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada semua kabupaten/kota, agar semua badan publik termasuk desa dapat mengimplementasikan nilai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 54 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
“Harapan kami kedepannya Standar Layanan Informasi Publik Desa dapat kami sosialisasikan kepada seluruh desa. Tentu kami sangat mendukung langkah Diskominfo untuk melaksanakan program tersebut,” pungkasnya.(Kom/red)
Editor : Redaksi