Lumajang - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lumajang memberikan bonus mentas bagi atlet peraih medali pada Porprov Jatim 2023, Sabtu (21/10/2023). Total 432 juta rupiah diberikan kepada 78 atlet peraih medali emas, perak dan perunggu serta 19 official cabor yang sukses membawa atletnya menyumbangkan medali untuk Kabupaten Lumajang.
Ahmad Rofik, Bidang Keolahragaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Lumajang menyatakan bonus untuk atlet prestasi di Porprov Jatim ada dua sumber. Pertama yang diberikan langsung oleh KONI Lumajang dari Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dispora.
Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot
Namun, untuk pemberian bonus dari Pemkab Lumajang akan diberikan pada tahun 2024 mendatang. Pasalnya, pemberian bonus masih akan diajukan dalam Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rofik belum bisa menyebutkan berapa nominal bonus yang akan diterima para atlet peraih medali di Porprov Jatim 2024. Sesuai dengan Peraturan Bupati, untuk peraih medali emas bonusnya 7,5 juta rupiah, perak 5 juta rupiah dan perunggu 3 juta rupiah.
Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA
Jika jumlah bonus akan ditambah, maka Dispora akan mengajukan tela’ah staf (TS) kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Lumajang. Bonus pada Porprov Jatim VII, bonusnya total 20 juta untuk emas. Dimana, 15 juta dari Pemkab Lumajang dan 5 juta rupiah dari KONI Lumajang.
“Sesuai Perbup untuk medali emas 7,5 juta rupiah, jika akan ditambah maka kita akan mengajukan TS pada pimpinan,” jelas Rofik.
Seperti diketahui, saat Porprov Jatim 2023, Lumajang berada di posisi 19 dari 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Lumajang mengoleksi 6 medali emas, 26 medali perak dan 30 medali perunggu.(Yd/red)
Editor : Redaksi