20 Program Prioritas Sudah Usai

Jelang Pembahasan APBD, Ini Fokus Anggaran Lumajang 2024

lumajangsatu.com
Agus Triyono, Sekda Kabupaten Lumajang

Lumajang - Program Lumajang Hebat dan Bermartabat dengan 20 Program prioritas sudah berakhir pada September 2023. Hal itu disampaikan oleh Sekda Lumajang Agus Triyono usai mengikuti Paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (30/10/2023).

Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah mengajukan Nota Keuangan RAPBD Lumajang TA 2024 kepada DPRD. Mengacu pedoman dari pemerintah pusat, maka APBD Lumajang 2024 mendatang akan mengarah dan berfokus pada program pengentasan kemiskinan, kemiskinan ekstrim, stunting dan menjaga laju inflasi agar tetap terkendali.

Baca juga: Lailatul Ijtima' Jadi Momentum Istimewa, Kader NU Lumajang Munajat Jelang Muktamar ke-35

“Program itu yang menjadi arahan penting dari pemerintah pusat,” jelas Sekda kepada sejumlah wartawan.

Meski sudah dapat arahan dari pemerintah pusat, namun APBD Lumajang juga akan tetap mempertahankan program-program yang berpihak pada rakyat. Tim anggaran dan badan anggaran akan segera melakukan pembahasan. DPRD akan menyusun jadwal untuk pembahasan RAPBD Lumajang 2024 yang akan dilakukan oleh masing-masing Komisi DPRD Lumajang.

Baca juga: Lailatul Ijtima' NU Lumajang, Tradisi yang Terus Hidup dari Cabang hingga Ranting

“Semoga pembahasan bisa cepat dan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, maksimal akhir November 2023, APBD Lumajang sudah bisa disahkan,” terangnya.

APBD Lumajang tahun 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun 2023, yakni di angka 2,1 triliun rupiah. Namun, dengan pemberlakukan dana transfer yang terbaru, Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima dari pemerintah pusat, sekitar 50 persen sudah terikat.

Baca juga: DPRD Lumajang Hadiri Pelantikan Pj Kades Wates Kulon, Tekankan Kesinambungan Pembangunan dan Pelayanan Publik

“Dalam artian penggunaannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, sehingga kita 2,1 itu sekitar setengahnya yang bisa bebas digunakan untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru