Lumajang - Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang terus melakukan penertiban parkir truk di bahu jalan Gatot Subroto. Pasalnya, setiap hari banyak truk-truk besar parkir sembarangan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan banyak dikeluhkan banyak pengguna jalan.
Nugraha Yuda, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang menyatakan, setiap hari petugas Dishub selalu melakukan penertiban rutin. Namun, masih banyak truk yang parkir untuk mencuci kendaraan dan juga melakukan pendinginan.
Baca juga: Dosen Unisya Teliti Warisan Budaya Pencak Sholat Lumajang, Raih Award Kementerian Kebudayaan
Biasanya, truk besar angkutan barang berhenti untuk mendinginkan mesin dan juga ban, agar lebih aman. Biasanya, para sopir berhenti di sepanjang jalan Gatot Subroto karena di pinggir jalan ada selokan air, yang kemudian dimanfaatkan oleh para sopir untuk mencuci kendaraan.
Baca juga: Bapemperda DPRD Lumajang Matangkan Naskah Akademik Raperda Pengembangan Koperasi
“Truk itu berhenti untuk melakukan pendinginan dan juga mencuci kendaraan, tapi itu sangat mengganggu dan banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan yang lain,” jelas Nugraha Yuda, Rabu (23/11/2023).
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Hadiri HPN 2026: Pers Adalah Pilar Transparansi Pembangunan
Di Kabupaten Lumajang memang tidak ada rest area khusus kendaraan besar, sehingga truk angkutan barang biasanya parkir di pinggir jalan. Dishub mengimbau kepada sopir truk agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan parkir sembarangan karena akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.(Yd/red)
Editor : Redaksi