Lumajang - Diduga telah melakukan perzinahan Deddy dan Susanti harus mendapatkan getah dari perbuatannya, kedua orang tersebut diduga menjadi amukan massa di Kecamatan Kedungjajang Jumat, (15/12/2023).
Menurut informasi yang dihimpun oleh Tim Lumajangsatu kejadian tersebut sekitar jam 19.15 WIB keduanya digrebek oleh massa hingga bersimbah darah. Beruntung petugas kepolisian segera datang ke lokasi, sehingga keduanya masih bisa diselamatkan dan dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: Istri Dominasi Gugatan Cerai di Lumajang, 1.842 Perkara Masuk hingga Pertengahan Juli
Sebelumnya menurut cerita warga setempat bahwa Deddy ini telah bermalam selama tiga hari di rumah Susanti. Padahal Susanti masih berstatus istri sah dari suami orang lain, meskipun infonya proses cerai.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rohim mengatakan bahwa membenarkan kejadian tersebut, keduanya saat ini masih dalam keadaan kritis di rumah sakit. Hal tersebut karena usai di pukul dengan gagang sapu berkali-kali oleh para pelaku.
"Keduanya mengalami luka lebam dan benjol" ungkap AKP Rohim Minggu, (17/12/2023).
Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Pembunuh Gadis Muda di Randuagung
Hingga berita ini diturunkan pihaknya masih belum mengetahui siapa saja para pelaku yang menyerang korban. Namun ada pelapor bahwa korban ini telah melakukan perzinahan (Ind/red).
Editor : Redaksi