Lumajang - Sebuah kabar baik bagi warga Lumajang yang mendambakan kehadiran jalan tol. Rencana pembangunan jalan tol ruas Jogjakarta-Lumajang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR.
Rencana pembangunan jalan tol yang melintasi Pacitan itu termaktub di Keputusan Menteri PUPR tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional Tahun 2020-2040.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Hal itu disampaikan Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan Tulus Widaryanto, seperti dirilis Radar Madiun.
"Di rencana Kementerian PUPR, panjang tol Jogjakarta-Lumajang mencapai 287 kilometer. Melintasi sejumlah daerah di Jawa Timur termasuk Pacitan,'' terangnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Selain Pacitan, tol baru ini akan melintasi Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang dan Lumajang. Adapun di Pacitan, tol Jogjakarta-Lumajang bakal terbentang sepanjang 53 kilometer dan melintasi delapan wilayah kecamatan.
Yakni Donorojo, Punung, Pringkuku, Pacitan, Kebonagung, Tulakan, Ngadirojo dan Sudimoro. "Sesuai peta sementara, bakal dibangun di sisi utara JLS (jalur lintas selatan)," sebutnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Tulus mengatakan, rencana pemerintah pusat ini juga mendorong Pemkab Pacitan mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) setempat.
Pihaknya optimistis pemerintah pusat akan merealisasikan rencana ini dalam koridor waktu 2020-2040. "Indikasi penanganannya tahun 2035 hingga 2039," terangnya. (Rm/red)
Editor : Redaksi