Lumajang - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lumajang mengaku sudah menuntaskan perhitungan internal berdasarkan C 1 salinan. DPC PKB mengklaim dari 7 daerah pemilihan (Dapil) akan mendapatkan 10-11 kursi di DPRD Lumajang.
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPC PKB Lumajang menyatakan, dari hasil hitung internal, PKB diprediksikan akan memperoleh 10 sampai 11 kursi. Persebaran kursi DPRD PKB meliputi, 2 kursi dapil 1, 2 kursi dapil 2, 2 kursi dapil 3, 1 kursi dapil 4, 2 kursi dapil 5, 1 kursi dapil 6 dan 1 kursi dapil 7.
“Kita optimis PKB bisa meraih 10 sampai 11 kursi di DPRD Lumajang. Namun kita tunggu pengumuman dari KPU Lumajang,” jelas Anang saat dihubungi Lumajangsatu.com, Senin (19/02/2024).
Anang mengucapkan terima kasih kepada semua warga Lumajang yang telah memberikan hak suaranya untuk diwakilkan kepada calon legislatif dari PKB. Anang juga mengajak semua kader dan simpatisan PKB, untuk bersama-sama mengawal suara PKB hingga sampai pengumuman resmi dari KPU.
“Mari kita kawal suara PKB dan suara AMIN hingga pada tahap pengumuman resmi dari KPU,” terangnya.
Baca juga: Segoro Topeng Kaliwungu di Watu Pecak Lumajang Sukses Pukau Ribuan Pengunjung
Dihimpun dari beberapa sumber, jika PKB meraih 11 kursi, maka di dapil 1 meliputi Sukodono, Lumajang dan Sumbersuko PKB akan meraih dua kursi. Namun, perebutan kursi ke-8, masih bersaing ketat antara kursi ke-2 PKB dan kursi dari Partai Demokrat. Jika dapil 1 PKB hanya meraih 1 kursi saja, maka secara keseluruhan PKB hanya meraih 10 kursi.(Yd/red)
Editor : Redaksi