Lumajang - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lumajang mengaku sudah menuntaskan perhitungan internal berdasarkan C 1 salinan. DPC PKB mengklaim dari 7 daerah pemilihan (Dapil) akan mendapatkan 10-11 kursi di DPRD Lumajang.
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPC PKB Lumajang menyatakan, dari hasil hitung internal, PKB diprediksikan akan memperoleh 10 sampai 11 kursi. Persebaran kursi DPRD PKB meliputi, 2 kursi dapil 1, 2 kursi dapil 2, 2 kursi dapil 3, 1 kursi dapil 4, 2 kursi dapil 5, 1 kursi dapil 6 dan 1 kursi dapil 7.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
“Kita optimis PKB bisa meraih 10 sampai 11 kursi di DPRD Lumajang. Namun kita tunggu pengumuman dari KPU Lumajang,” jelas Anang saat dihubungi Lumajangsatu.com, Senin (19/02/2024).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Anang mengucapkan terima kasih kepada semua warga Lumajang yang telah memberikan hak suaranya untuk diwakilkan kepada calon legislatif dari PKB. Anang juga mengajak semua kader dan simpatisan PKB, untuk bersama-sama mengawal suara PKB hingga sampai pengumuman resmi dari KPU.
“Mari kita kawal suara PKB dan suara AMIN hingga pada tahap pengumuman resmi dari KPU,” terangnya.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Dihimpun dari beberapa sumber, jika PKB meraih 11 kursi, maka di dapil 1 meliputi Sukodono, Lumajang dan Sumbersuko PKB akan meraih dua kursi. Namun, perebutan kursi ke-8, masih bersaing ketat antara kursi ke-2 PKB dan kursi dari Partai Demokrat. Jika dapil 1 PKB hanya meraih 1 kursi saja, maka secara keseluruhan PKB hanya meraih 10 kursi.(Yd/red)
Editor : Redaksi