Lumajang - Motif pembacokan di Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo ternyata disinyalir lantaran pelaku atas nama Bintoro (61) Dusun Kalibening Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo sakit hati karena tidak diberi hutangan oleh korban.
Korban atas nama Muhammad Ali (48) warga Dusun Mulyoarjo Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo harus merasakan sabetan luka dari senjata tajam.
Baca juga: Polsek Kunir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa Kelas IX SMPN 1 Kunir
Seperti yang diketahui pelaku melakukan tindakannya pada hari ini Rabu, (6/3/2024) sekitar jam 06.00 WIB Pagi. Pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai mobil Isuzu Panther berwarna biru niat hati ingin berhutang kepada korban.
Namun korban tidak memberikan pinjaman uang tersebut, kemudian terjadilah cekcok mulut keduanya. Dirasa pelaku sakit hati oleh perkataan korban, lalu pelaku mengambil sebilah senjata tajam kemudian dibacokkan ke korban beberapa kali.
Baca juga: Dini Hari, Timsus Polres Lumajang Sisir Kedungjajang, Antisipasi 4C dan Balap Liar
Seusai itu pelaku masuk dalam mobilnya lalu menyiramkan bensin ke suluruh tubuh dan membakar badannya sendiri menggunakan korek api.
"Motifnya karena hutang tidak diberi lalu terjadilah kejadian ini dan terlapor membakar badannya sendiri" terang Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Pudji Santoso.
Baca juga: Bukan Sekadar Uang Tersisa, SiLPA Lumajang Dialokasikan untuk Jalan dan Pendidikan
Selanjutnya polisi mendatangi TKP serta mengamankan barang-bukti baju milik korban serta pelaku. Kemudian cek CCTV di rumah korban, keduanya kini dalam perawatan Rumah Sakit dr. Haryoto (Ind/red).
Editor : Redaksi