Lumajang - Motif pembacokan di Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo ternyata disinyalir lantaran pelaku atas nama Bintoro (61) Dusun Kalibening Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo sakit hati karena tidak diberi hutangan oleh korban.
Korban atas nama Muhammad Ali (48) warga Dusun Mulyoarjo Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo harus merasakan sabetan luka dari senjata tajam.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Seperti yang diketahui pelaku melakukan tindakannya pada hari ini Rabu, (6/3/2024) sekitar jam 06.00 WIB Pagi. Pelaku datang ke rumah korban dengan mengendarai mobil Isuzu Panther berwarna biru niat hati ingin berhutang kepada korban.
Namun korban tidak memberikan pinjaman uang tersebut, kemudian terjadilah cekcok mulut keduanya. Dirasa pelaku sakit hati oleh perkataan korban, lalu pelaku mengambil sebilah senjata tajam kemudian dibacokkan ke korban beberapa kali.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Seusai itu pelaku masuk dalam mobilnya lalu menyiramkan bensin ke suluruh tubuh dan membakar badannya sendiri menggunakan korek api.
"Motifnya karena hutang tidak diberi lalu terjadilah kejadian ini dan terlapor membakar badannya sendiri" terang Kapolsek Pronojiwo Iptu Wahono Pudji Santoso.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Selanjutnya polisi mendatangi TKP serta mengamankan barang-bukti baju milik korban serta pelaku. Kemudian cek CCTV di rumah korban, keduanya kini dalam perawatan Rumah Sakit dr. Haryoto (Ind/red).
Editor : Redaksi