Lumajang - Terobosan signifikan dalam perjalanan reformasi birokrasi di Kabupaten Lumajang. Pada tahun 2023, berdasarkan hasil penilaian, peringkat Reformasi Birokrasi (RB) di Lumajang meningkat menjadi BB dengan nilai 72,88, naik dari nilai 60,22 dengan predikat B pada tahun 2022.
Indah Wahyuni, Pj. Bupati Lumajang mengungkapkan, bahwa dirinya mendorong agar Pemkab Lumajang terus menerapkan dan meningkatkan pelayanan melalui digitalisasi di berbagai sektor, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baginya, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta untuk beralih ke arah transformasi digital.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
Lebih jauh, perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menekankan perlunya transformasi birokrasi yang awalnya kaku dan berbasis kertas menjadi birokrasi yang berorientasi pada hasil, dengan menerapkan manajemen kinerja dan didukung oleh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan tegas, Yuyun berharap agar reformasi birokrasi tidak hanya berhenti pada peningkatan peringkat, melainkan juga menjadi lebih lincah, cepat, dan kolaboratif. Penerapan digitalisasi dianggapnya sebagai salah satu kunci untuk menciptakan birokrasi yang responsif dan efisien, sebab segala kebutuhan terintegrasi dalam satu platform.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
Pesan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya menuju birokrasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menciptakan lingkungan kerja yang dinamis dan berorientasi pada hasil.(Kom/red)
Editor : Redaksi