Lumajang - Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Acara berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Senin (20/05/2024).
Dalam sambutannya, perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK. Para penerima SK ini terdiri dari 290 jabatan fungsional Kesehatan, 350 jabatan fungsional guru, dan 76 jabatan fungsional teknis.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Selamat kepada seluruh PPPK! Setelah menunggu dengan sabar, akhirnya kalian menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang. Proses penataan pegawai melalui seleksi sangat penting, dan PPPK ini adalah hasil dari seleksi tahun 2023," ungkapnya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Dalam arahannya, Pj. Bupati Lumajang meminta kepada seluruh pegawai yang telah menerima SK untuk membangun loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Di tengah suasana tahun politik, Yuyun menekankan pentingnya menjaga netralitas bagi semua pegawai Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Sebagai ASN, tugas utama kita adalah mempersatukan bangsa dan melayani masyarakat dengan baik. Tingkatkanlah kompetensi diri, dan jadilah pelayan yang terbaik. Selain itu, patuhilah aturan yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan. Mari bersama-sama memperkuat komitmen kita untuk menjadikan Lumajang lebih sejahtera," terang dia.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Acara tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat sumber daya manusia di Pemerintah Kabupaten Lumajang. Dengan penambahan PPPK, diharapkan pelayanan publik di berbagai sektor dapat ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.(Kom/red)
Editor : Redaksi