Pelanggaran Kasat Mata

Satlantas Polres Lumajang Tilang Remaja Tak Pakai Helm

lumajangsatu.com
Didominasi para remaja yang melakukan pelanggaran dan mendapat sanksi tilang

Lumajang-Petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lumajang melakukan razia pelanggaran kasat mata. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas.

Penindakan pelanggaran kasat mata dilaksanakan di Simpang 3 BNI dan Simpang 3 Ditotrunan jalan seputar Alun-Alun Lumajang Senin, (10/6/2024).

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

Petugas melakukan penilangan kepada beberapa pengendara yang tidak gunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang,

Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil menindak 17 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan pengamankan 11 unit motor karena tidak lengkap surat-surat kendaraan.

“Kegiatan patroli dan penindakan ini adalah bagian dari upaya preventif dan represif kami untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polre Lumajang,” ujar AKP Kasatlantas Polres Lumajang AKP Suwarno Selasa, (11/6/2024).

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Pihaknya menegaskan dengan adanya operasi ini, diharapkan bisa menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas. 

"Personel Sat Lantas Polres Lumajang akan terus berusaha memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di jalan raya," ungkapnya

Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. 

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan dan mematuhi segala aturan yang ada,” harapnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru