Lumajang - Langkah Pemerintah Desa Tempeh Lor perlu dicontoh oleh Desa yang masih banyak posisi perangkatnya kosong. Pasalnya, Pemdes Tempeh Lor mulai mengumumkan proses penjaringan dan penyaringan untuk mengisi posisi Kepala Seksi Pelayanan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa.
Perangkat desa, yang terdiri dari sekretaris desa dan kepala urusan atau seksi, memiliki peran vital dalam mendukung kepala desa dalam menjalankan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa tersebut.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Saat dimintai keterangan di sela kesibukannya, Selasa (09/07), Ketua Panitia Penjaringan Ahmad Isnaeni menjelaskan bahwa proses seleksi ini ditujukan untuk mencari calon yang memenuhi syarat dan kompeten dalam bidangnya.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Kami mengundang warga Tempeh Lor yang memenuhi kriteria untuk mendaftar sebagai calon perangkat desa, dengan harapan dapat memilih individu yang mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan desa," ujar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Tempeh Lor.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
Untuk proses pendaftaran akan dilaksanakan mulai 15 hingga 20 Juli 2024, di Balai Desa Tempeh Lor, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Syarat umur untuk calon pendaftar adalah minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun.(Kom/red)
Editor : Redaksi