Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berkomitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi dan penertiban kendaraan pelajar, khususnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan ini dilaksanakan di SMKN 1 Lumajang. Polisi lakukan pemeriksaan sepeda motor milik siswa yang menggunakan knalpot brong
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Suwarno, mengatakan bahwa penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Suara bising dari knalpot brong selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, juga dapat merusak pendengaran. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga melanggar peraturan lalu lintas," tegas AKP Suwarno.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya penggunaan knalpot brong dan pentingnya menaati peraturan lalu lintas. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik siswa untuk memastikan tidak ada yang menggunakan knalpot brong.
Baca juga: Jelang Nataru Ribuan Miras Serta Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Lumajang
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pelajar dapat memahami dampak negatif dari penggunaan knalpot brong dan tidak lagi menggunakannya," ujar AKP Suwarno (Ind/red).
Editor : Redaksi