Lumajang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus berkomitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi dan penertiban kendaraan pelajar, khususnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan ini dilaksanakan di SMKN 1 Lumajang. Polisi lakukan pemeriksaan sepeda motor milik siswa yang menggunakan knalpot brong
Baca juga: Timsus Pemburu Kejahatan Polres Lumajang Intensifkan Patroli Dini Hari Antisipasi 4C dan Curhewan
Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Suwarno, mengatakan bahwa penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca juga: Polres Lumajang Evakuasi Pohon Tumbang di Kecamatan Padang
"Suara bising dari knalpot brong selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, juga dapat merusak pendengaran. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga melanggar peraturan lalu lintas," tegas AKP Suwarno.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya penggunaan knalpot brong dan pentingnya menaati peraturan lalu lintas. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan milik siswa untuk memastikan tidak ada yang menggunakan knalpot brong.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Kenalkan Budaya Tertib Lalu Lintas Lewat Program Polisi Sahabat Anak
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pelajar dapat memahami dampak negatif dari penggunaan knalpot brong dan tidak lagi menggunakannya," ujar AKP Suwarno (Ind/red).
Editor : Redaksi