Lumajang - Polres Lumajang mengembangkan penemuan ladang ganja di Desa Argosari Kecamatan Senduro dengan total 10.000 tanaman ganja.
Menurut informasi dari Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Maarif bahwa pihaknya hari ini telah melakukan penyisiran menggunakan drone, ternyata didapati tanaman ganja lainnya.
Baca juga: Belum Ada Kesepakatan Damai, Aduan Dugaan Perzinahan Oknum Kades di Lumajang Terus Bergulir
"Hari ini lebih banyak dari pada sebelumnya untuk barang bukti langsung kami amankan di Polres Lumajang" ungkapnya Jumat, (20/9/2024).
Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital
Adapun titik yang ditanami tersebut sekitar 38 dengan medan yang cukup terjal. Sedangkan untuk tanaman ganja sendiri berukuran mulai 20 cm hingga 300 cm.
Sebelumnya Polres Lumajang telah mengamankan pelaku yang menanam ganja berinisial N dan B keduannya warga setempat. Pelaku ini mengaku baru sekali panen dan dapat upah Rp 4 juta per kilo, selanjutnya polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang lain (Ind/red).
Baca juga: Polisi Tertibkan Lalu Lintas di Pasar Buah Ranuyoso, Pedagang Diimbau Tak Pakai Badan Jalan
Editor : Redaksi