Lumajang - Polres Lumajang mengembangkan penemuan ladang ganja di Desa Argosari Kecamatan Senduro dengan total 10.000 tanaman ganja.
Menurut informasi dari Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Maarif bahwa pihaknya hari ini telah melakukan penyisiran menggunakan drone, ternyata didapati tanaman ganja lainnya.
Baca juga: Satgas Pangan Polres Lumajang dan Bapanas RI Turun ke Pasar, Pastikan Stok dan Harga Bapokting Aman
"Hari ini lebih banyak dari pada sebelumnya untuk barang bukti langsung kami amankan di Polres Lumajang" ungkapnya Jumat, (20/9/2024).
Baca juga: Air Mata Haru di Rumah Reyot: Polisi Datang Bawa Harapan untuk Nenek Murtimah
Adapun titik yang ditanami tersebut sekitar 38 dengan medan yang cukup terjal. Sedangkan untuk tanaman ganja sendiri berukuran mulai 20 cm hingga 300 cm.
Sebelumnya Polres Lumajang telah mengamankan pelaku yang menanam ganja berinisial N dan B keduannya warga setempat. Pelaku ini mengaku baru sekali panen dan dapat upah Rp 4 juta per kilo, selanjutnya polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang lain (Ind/red).
Baca juga: Safari Jum’at Keliling, Kapolsek Lumajang Kota Ajak Warga Perkuat Kerukunan dan Kamtibmas
Editor : Redaksi