Lumajang – Polsek Pasirian berhasil memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di Gunung Pucang Ranggah, Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang pada Sabtu (28/9/2024)
Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Pasirian, petugas pemadam kebakaran, Perhutani, dan warga setempat langsung bergerak cepat melakukan upaya pemadaman.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madhona S.H., mengatakan bahwa kebakaran disebabkan oleh rumput kering dan kondisi angin yang kencang.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
“Meskipun api masih menjalar, namun lokasi kebakaran masih jauh dari pemukiman penduduk sehingga tidak membahayakan warga,” ujarnya.
Iptu Loni Roi Madhona S.H., menjelaskan bahwa medan yang sulit dan cuaca ekstrem menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
“Rumput kering dan angin kencang membuat api cepat menjalar. Namun, kami bersama tim gabungan terus berusaha untuk memadamkan api,” terangnya (Ind/red).
Editor : Redaksi