Lumajang - Hj. Oktafiani SH,. MH, menjadi ketua DPRD Kabupaten Lumajang 2024-2029. Usai dilantik dan diambil sumpah di acara Paripurna DPRD, Senin (30/09/2024), Oktafiani akan mendukung pemerintah Lumajang untuk ikut bersama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai mitra strategis Pemerintah Lumajang, maka wakil rakyat akan memberikan saran, masukan dan pengawasan untuk meningkatkan PAD Lumajang. Banyak sektor-sektor pendapatan yang lebih bisa dioptimalkan untuk menjadi pendapatan daerah.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Sebab, jika PAD Lumajang meningkat, tentu Pemerintah Lumajang akan lebih leluasa dan membuat program-program yang pro rakyat. Namun, jika PAD sedikit, maka program-program yang sesuai dengan keinginan masyarakat cukup sulit bisa terealisasi. Sebab, dana yang dari pemerintah pusat sudah ada alokasi yang telah ditentukan.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
“Kita banyak potensi pendapatan yang bisa lebih dioptimalkan, maka kita selaku wakil rakyat akan memberikan saran dan pengawasan untuk kemajuan Lumajang,” jelas politisi Gerindra itu.
Lebih lanjut Ani sapaan akrab Oktafiani menambahkan usai agenda paripurna pelantikan pimpinan DPRD Lumajang, akan dilanjutkan dengan sejumlah agenda paripurna internal. Nantinya, setelah terbentuk Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Cara Beracara DPRD Lumajang, maka akan dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti pembentukan komisi, banggar, bapemperda dan lainnya.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
“Setelah AKD terbentuk, maka DPRD Lumajang akan bisa melakukan tiga tugas pokoknya, yakni Legislasi, Penganggaran dan Pengawasan,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi