Saat Rapat Rencana Detail Tata Ruang

Pemerintah Akan Kembangkan Ranuyoso Jadi Pusat Ekonomi Lumajang

lumajangsatu.com
Pintu Gerbang masuk Kab. Lumajang berada di Kecamatan Ranuyoso dari arah Probolinggo

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur bertekad mengembangkan Kecamatan Ranuyoso sebagai pusat pemerintahan, pelayanan umum, perdagangan dan jasa serta pusat pengembangan ekonomi.

Hal itu, disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang, di Ra Suites Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

Yuyun mengatakan, bahwa Ranuyoso memiliki peran strategis sebagai gerbang masuk sekaligus wajah Kabupaten Lumajang.

"Kita ingin menetapkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah terkait RDTR (Rencana Detail Tata Ruang, red) wilayah perencanaan Ranuyoso, kebetulan Ranuyoso ini pintu gerbang buat Lumajang, sehingga nantinya Ranuyoso ini menjadi pengembangan pusat pemerintahan, pelayanan umum, perdagangan dan jasa serta pusat pengembangan ekonomi," katanya.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya RDTR sebagai panduan pemanfaatan lahan dan pola ruang suatu wilayah. Menurutnya, RDTR memiliki hubungan yang erat dengan perizinan, karena menjadi dasar hukum dan konseptual dalam pengelolaan izin pembangunan.

"Jadi nantinya dalam penataan, masuknya perizinan ini harus sesuai dengan RDTR, sehingga akhirnya yang namanya kawasan konservasi untuk hutan lindung, termasuk juga untuk permukiman baik itu padat maupun sedang ini juga akhirnya tertata dengan rapi," jelasnya.

Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang

Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menambahkan, bahwa pihaknya juga telah memiliki empat RDTR, diantaranya Wilayah Perkotaan (WP) Kecamatan Klakah, WP Kedungjajang, WP Senduro dan WP perkotaan Lumajang.

"Jadi kalau ini selesai nanti ada Ranuyoso, dari 21 Kecamatan kita sudah punya InsyaAllah empat kalau ini sudah selesai," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru