Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur bertekad mengembangkan Kecamatan Ranuyoso sebagai pusat pemerintahan, pelayanan umum, perdagangan dan jasa serta pusat pengembangan ekonomi.
Hal itu, disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang, di Ra Suites Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Yuyun mengatakan, bahwa Ranuyoso memiliki peran strategis sebagai gerbang masuk sekaligus wajah Kabupaten Lumajang.
"Kita ingin menetapkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah terkait RDTR (Rencana Detail Tata Ruang, red) wilayah perencanaan Ranuyoso, kebetulan Ranuyoso ini pintu gerbang buat Lumajang, sehingga nantinya Ranuyoso ini menjadi pengembangan pusat pemerintahan, pelayanan umum, perdagangan dan jasa serta pusat pengembangan ekonomi," katanya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya RDTR sebagai panduan pemanfaatan lahan dan pola ruang suatu wilayah. Menurutnya, RDTR memiliki hubungan yang erat dengan perizinan, karena menjadi dasar hukum dan konseptual dalam pengelolaan izin pembangunan.
"Jadi nantinya dalam penataan, masuknya perizinan ini harus sesuai dengan RDTR, sehingga akhirnya yang namanya kawasan konservasi untuk hutan lindung, termasuk juga untuk permukiman baik itu padat maupun sedang ini juga akhirnya tertata dengan rapi," jelasnya.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menambahkan, bahwa pihaknya juga telah memiliki empat RDTR, diantaranya Wilayah Perkotaan (WP) Kecamatan Klakah, WP Kedungjajang, WP Senduro dan WP perkotaan Lumajang.
"Jadi kalau ini selesai nanti ada Ranuyoso, dari 21 Kecamatan kita sudah punya InsyaAllah empat kalau ini sudah selesai," pungkasnya.(Kom/red)
Editor : Redaksi