Semua Harus Peduli Berantas Narkoba

Gencarkan P4GM, BNN Lumajang Juga Siapkan Rehabilitasi Korban Kecanduan Narkoba

lumajangsatu.com
BNN Kabupaten Lumajang terus melakukan sosialisasi dan juga P4GN

Lumajang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menggencarkan pelaksanaan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai upaya mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba.

"P4GN penting digencarkan agar di Kabupaten Lumajang bersih dari narkoba," kata Kasubag Umum BNN Kabupaten Lumajang, Nunung Purnawisudawati saat Talkshow di acara jelita bersama BNNK Lumajang, di LPPL radio Suara Lumajang, Kamis (10/10/2024).

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

Ia juga mengatakan, adapun beberapa program yang dilakukan BNN untuk mensukseskan P4GN, diantaranya sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba sebagai upaya pencegahan, kemudian rehabilitasi serta pemberantasan. 

Melalui program tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah dalam mengantisipasi akan bahaya narkoba, baik di keluarga maupun di lingkungan sekitar.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Selain itu, Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) juga merupakan salah satu program untuk memberdayakan masyarakat desa supaya bebas dari narkoba. "Harapannya masing-masing desa nantinya secara aktif dan mandiri untuk tidak menyalahgunakan narkoba," ujar Nunung. 

Ia berharap, seluruh stakeholder terkait, mulai lembaga, komunitas dan masyarakat dapat turut mendukung P4GN, baik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan. "Saya berkeinginan seluruh lapisan masyarakat ikut serta dalam program P4GN," ujarnya. 

Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang

Sementara, Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Lumajang, Eriyanti menjelaskan bahwa rehabilitasi merupakan kegiatan untuk memberikan penanganan kepada korban penyalahgunaan Narkoba secara terpadu melalui aspek medis, sosial, hukum dan pengembangan pendidikan, agar klien tersebut terhindar dari mental dan efek negatif lainnya.

"Dalam rehabilitasi terdapat kegiatan pemulihan kerusakan kepada penyalahguna narkoba baik sosial maupun mental, supaya pengguna narkoba bisa kembali untuk bersosialisasi di lingkungan masyarakat," pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru