Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku berhasil kita amankan saat berada di rumahnya," ujarnya.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Diketahui, korban ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bacok di bagian kepala, tangan, dan kaki. Motif pembunuhan diduga kuat terkait dengan cekcok yang terjadi antara korban dan pelaku sebelumnya. Keduanya terlibat perselisihan akibat insiden senggolan kendaraan.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Korban meninggal di lokasi kejadian dengan mengalami luka bacok pada bagian kepala, tangan dan kaki," jelas Kapolres.
Tersangka yang merasa sakit hati atas kejadian tersebut sehingga pulang untuk mengambil clurit dan menyerang korban. "Saat kejadian, korban hanya membawa palu besi dan tidak dapat melawan serangan pelaku yang lebih kuat. Akibatnya, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian," ungkap AKBP Rofik.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
Meskipun pelaku telah ditangkap, pihak kepolisian masih terus mendalami motif pembunuhan tersebut. "Sementara ini, pelaku melakukan pembunuhan seorang diri, untuk motifnya masih kita dalami," pungkasnya.(Hms/red)
Editor : Redaksi