1072 Miras

Jelang Nataru Ribuan Miras Serta Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Lumajang

Reporter : Indana Zulfa
Barang bukti miras dengan berbagai merk dimusnahkan oleh Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik

Lumajang-Dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Lumajang memusnahkan 1072 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis.

 

Baca juga: Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Selain itu, ratusan knalpot brong hasil operasi penertiban juga turut dimusnahkan di halaman Mapolres Lumajang, Jumat (20/12/2024).

 

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Pekat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua minggu terakhir. 

 

Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama momen Nataru.

Baca juga: Ratusan Pelajar di Lumajang Dapat Makan Siang Sehat Gratis

 

“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan kami sita dalam operasi ini. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Lumajang," ujarnya.

 

Baca juga: Teror Curanmor Terjadi Lumajang Kota, Motor Matic Ludes Digondol Maling

AKBP Rofik mengajak kepada seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat Kabupaten Lumajang untuk menjaga situasi Kamtibmas selama pelaksanaan natal dan tahun baru. Sehingga masyarakat Lumajang khususnya, baik yang merayakan natal maupun tahun baru merasa aman dan nyaman.

 

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas. Operasi dan patroli akan terus ditingkatkan menjelang dan selama Nataru,” tegasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru