Ditinggal Sebentar, Uang 110 Juta Milik Juragan Jagung Raib Dari Mobil

lumajangsatu.com

Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Nasip apes menimpa Adim, juragan jagung warga desa Ranupakis kecamatan Klakah. Pasalnya uang  110 juta yang baru diambil dari bank raib digondol maling yang berhasil membuka pintu mobilnya saat berada di salah satu selip jagung di desa Tekung, Kamis (20/11/2014). Kejadian tersebut langsung ditangani Sat Reskrim polres Lumajang, dengan meminta keterangan korban dan membawa mobil ke mapolres Lumajang.

Maraknya kejadian yang menimpa nasabah bank serta aksi pecah kaca yang marak dalam beberapa bulan terakhir mendapatkan perhatian serius pihak kepolisan. AKP Sugiato SH, Kasubag Humas Polres Lumajang meminta kepada warga jika mengambil uang dalam sekala besar diharapkan meminta pengamanan kepada pihak kepolisian. 

"Kita minta warga yang mengambil uang dalam skala besar agar meminta pengamanan kepada polisi," ujar Sugianto.

Pengamanan akan diberikan kepada warga yang mengambil uang dalam jumlah banyak serta dipastikan uang tersebut sampai dirumah pemiliknya. Sugianto menegaskan, pengawalan tersebut gratis dan sama sekali tidak dikenakan tarif apapun.

"Pengaman itu gratis hanya konsekwensinya mengantarkan kembali personel ke polres," terangnya.

Saat ini kata Sugianto dengan teknologi yang semakin canggih kejahatan bisa saja menimpa siapapun dan kapanpun, tidak peduli dikawasan tertutup mauaun umum. Oleh sebab itu, polisi meminta kepada masyarakat tidak meninggalkan uang atau barang penting didalam mobil.

"Kami himbau jangan tinggalkan uang di mobil, Sebab akan rawan menjadi korban kriminalitas yang memanfaatkan pemilik lengah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru