Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang transparan dan akuntabel.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang yang dipublikasikan melalui akun media sosial resminya pada Rabu (12/2/2025) kemarin, sebanyak 1.849 pelamar telah mendaftar dalam seleksi administrasi PPPK tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 1.435 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sementara 414 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca juga: Tekan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Lumajang Terima 34 Ribu Vaksin PMK
BKD Lumajang menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan dengan cermat sesuai ketentuan yang berlaku, guna memastikan bahwa hanya peserta yang memenuhi persyaratan yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun, bagi peserta yang dinyatakan TMS, pemerintah tetap memberikan kesempatan melalui mekanisme sanggah yang dapat dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing mulai 19 hingga 21 Februari 2025.
Menurut, Kepala BKD Lumajang Ari Murcono menyampaikan bahwa masa sanggah ini merupakan wujud keterbukaan pemerintah dalam memberikan ruang bagi peserta untuk memastikan hak mereka dalam seleksi ini.
Baca juga: Warga Lumajang Diminta Waspada DBD, Kenali Fase Kritisnya
“Kami membuka kesempatan bagi pelamar yang merasa ada ketidaksesuaian dalam hasil seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan melalui mekanisme yang telah disediakan. Proses ini akan ditinjau secara objektif,” ujarnya.
Oleh karena itu, pelamar diimbau untuk memanfaatkan kanal resmi pemerintah, seperti website BKD Lumajang dan portal SSCASN BKN, untuk mendapatkan informasi yang valid. Hal ini penting guna menghindari kesimpangsiuran informasi yang dapat menyesatkan peserta seleksi. BKD juga mengajak seluruh pelamar untuk tetap optimis dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan semangat serta persiapan yang matang.
Selain itu, BKD Lumajang menegaskan bahwa seleksi ini bebas dari praktik kecurangan dan percaloan. Pemerintah memastikan bahwa setiap tahapan seleksi berjalan secara profesional dan berbasis sistem merit. Oleh karena itu, para peserta diingatkan agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Tilang Puluhan Pengendara Tak Patuh
Dengan adanya sistem seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi, diharapkan nantinya PPPK yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dan dedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan demi tercapainya pelayanan publik yang prima.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi ini, para pelamar dapat mengunjungi situs resmi BKD Lumajang di bkd.lumajangkab.go.id atau melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Dengan keterbukaan dan profesionalisme yang diterapkan dalam seleksi ini, diharapkan proses rekrutmen PPPK 2024 berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi kemajuan Kabupaten Lumajang.(Kom/red)
Editor : Redaksi