Begal Sadis Wilayah Selatan Diringkus Polres Lumajang

lumajangsatu.com
rilis kapolres Lumajang

Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Sat Reskim Polres Lumajang dibantu Polsek jajaran berhasil menagkap komplotan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) atau pencuri sepeda motor. Para pelaku beraksi di wilayah Candipuro, saat beraksi tersangka berjumlah empat orang, tiga orang berhasil ditangkap dan satu masih dalam proses buron.

AKBP Singgamata S.IK Kapolres Lumajang saat menggelar rilis menyatakan polisi berhasil menangkap pelaku dengan inisial WKD, NA dan HRD warga desa Supiturang kecamatan Pronojiwo. Sedangakn tersangka lainnya dalam proses pengejaran oleh jajaran polres Lumajang.

"Kita berhasil ringkus pelaku dan kita yakini bahwa pelaku merupkan pelaku yang selama ini meresahkan warga Lumajang," ujar Kapolres Rabu (26/11/2014).

Dalam menjalankan askinya, pare palaku selalu menggunakan senjata tajam dan akan melukai korbannya jika berani melawan. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap hasil kejahatan yang lainnya.

"Kita juga amankan dua sepeda motor, senjata tajam dan uang sisa hasil penjualan sepeda hasil curian," paparnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dari data yang dihimpun, satu orang diyakini sebagai pelaku lama dan dua lainnya merupakan pelaku baru. Atas pebutannya, 00para pelaku diancam pasal berlapis dengan hukuman diatas lima tahun penjara.

"Satu pelaku kita yakini sebagai pelaku lama, kita juga akan kenakan pasal berlapis dengan hukuman diatas lima tahun penjara," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru