Lumajang – Kejahatan tak mengenal waktu, dan Polres Lumajang tak tinggal diam. Dalam upaya memutus rantai kriminalitas jalanan, Timsus C Polres Lumajang menggelar patroli dinihari menyisir titik-titik rawan, Jumat (6/5/2025).
Aksi ini menyasar empat kejahatan utama (curas, curat, curanmor, dan curhewan) yang belakangan kembali menghantui warga. Petugas menyusuri gang-gang sempit dan jalur sepi menggunakan sepeda motor, memburu potensi pelaku sebelum mereka bertindak.
Baca juga: Polsek Kunir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sasar Siswa Kelas IX SMPN 1 Kunir
“Kami tak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Patroli ini bentuk nyata kehadiran polisi sebagai pelindung masyarakat, terutama di jam rawan,” tegas Ipda Untoro, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Lumajang.
Bukan sekadar patroli, aparat juga menyambangi warga, mengingatkan pentingnya kewaspadaan. “Kami temukan masih banyak warga yang memarkir kendaraan sembarangan atau meninggalkan ternak tanpa pengamanan. Ini celah yang sering dimanfaatkan pelaku,” lanjutnya.
Baca juga: Jangan Sekadar Andalkan Potensi Desa, KDMP Lumajang Didorong Susun Bisnis yang Siap Jalan
Polisi menegaskan bahwa pencegahan lebih efektif daripada penindakan setelah kejadian. Oleh karena itu, patroli dan edukasi berjalan seiring.
“Jangan diam jika melihat hal mencurigakan. Laporkan! Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama,” ujar Untoro (Ind/red).
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Editor : Redaksi