Lumajang – Kejahatan tak mengenal waktu, dan Polres Lumajang tak tinggal diam. Dalam upaya memutus rantai kriminalitas jalanan, Timsus C Polres Lumajang menggelar patroli dinihari menyisir titik-titik rawan, Jumat (6/5/2025).
Aksi ini menyasar empat kejahatan utama (curas, curat, curanmor, dan curhewan) yang belakangan kembali menghantui warga. Petugas menyusuri gang-gang sempit dan jalur sepi menggunakan sepeda motor, memburu potensi pelaku sebelum mereka bertindak.
Baca juga: Bupati Lumajang Dorong Pers Sajikan Pemberitaan Konstruktif untuk Dukung Pembangunan Daerah
“Kami tak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Patroli ini bentuk nyata kehadiran polisi sebagai pelindung masyarakat, terutama di jam rawan,” tegas Ipda Untoro, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Lumajang.
Bukan sekadar patroli, aparat juga menyambangi warga, mengingatkan pentingnya kewaspadaan. “Kami temukan masih banyak warga yang memarkir kendaraan sembarangan atau meninggalkan ternak tanpa pengamanan. Ini celah yang sering dimanfaatkan pelaku,” lanjutnya.
Baca juga: Kasus Peluru Nyasar di MTsN 1 Lumajang Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Hasil Visum
Polisi menegaskan bahwa pencegahan lebih efektif daripada penindakan setelah kejadian. Oleh karena itu, patroli dan edukasi berjalan seiring.
“Jangan diam jika melihat hal mencurigakan. Laporkan! Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama,” ujar Untoro (Ind/red).
Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Ramp Check Kendaraan Jamaah Mujahadah Kubro PCNU Jelang Harlah 1 Abad NU
Editor : Redaksi