Tekan laka lantas

Satlantas Polres Lumajang Tindak Kendaraan ODOL demi Keselamatan dan Keawetan Infrastruktur

Reporter : Indana Zulfa
Anggota Satlantas Polres Lumajang tengah memeriksa sebuah truk yang kelebihan muatan di sebuah jalan

Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus menunjukkan keseriusannya menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah hukumnya. Pada Jumat (13/6/2025), sejumlah truk yang kedapatan melanggar ukuran dan muatan langsung dikenakan tilang oleh anggota Turjawali Satlantas Polres Lumajang.

 

Baca juga: Permatabirufest 2026 Meriah, Ratusan Anak TK/RA Lumajang Unjuk Bakat Mewarnai dan Menyanyi

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menyatakan penindakan ini merupakan langkah penting demi menjaga keamanan lalu lintas sekaligus kualitas infrastruktur jalan.

 

“Kendaraan ODOL bukan hanya menjadi ancaman keselamatan pengguna jalan lain, tapi juga dapat merusak infrastruktur, sehingga nantinya merugikan masyarakat luas,” tegas AKP Syaikhu.

 

Selama operasi, petugas secara rinci memeriksa dimensi dan muatan kendaraan yang melintas.

Baca juga: Bupati Lumajang Lepas Fun Run Bagus Permata Biru, Dorong Gaya Hidup Sehat

 

“Kami tidak akan menolerir pelanggaran ODOL. Tindakan tegas berupa tilang diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus edukasi, sehingga pengemudi dan pengusaha angkutan lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku,” tambahnya.

 

Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang

AKP Mohamad Syaikhu berharap, melalui penindakan rutin ini, kesadaran masyarakat, khususnya para pengemudi truk, dapat terus meningkat.

 

“Tertib lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan meniadakan kendaraan ODOL, keamanan, kenyamanan, dan umur infrastruktur jalan dapat lebih terjaga demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru