Langkah Tepat

Bupati Lumajang: Penataan Birokrasi dan Peningkatan Kinerja ASN Jadi Prioritas

Reporter : Indana Zulfa
Bupati Lumajang (Tengah) Bunda Indah

LUMAJANG – Bupati Lumajang, Indah Amperawati menegaskan komitmennya dalam menata birokrasi internal Pemkab Lumajang. Menurutnya, pembenahan birokrasi menjadi langkah penting untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang efektif dan responsif.

“Saya masih terus mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat. Penataan internal birokrasi ini penting karena di dalamnya ada beberapa kelemahan, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun sistem yang harus dibenahi,” ujar Bupati Indah.

Baca juga: Bunda Indah Terobos Genangan! 776 KK di Sidorejo Terendam Banjir Dua Hari Berturut-turut

Ia juga menepis anggapan bahwa reformasi birokrasi selalu identik dengan mutasi jabatan. Menurutnya, penataan birokrasi memiliki cakupan yang lebih luas.

“Penataan birokrasi itu tidak selalu soal mutasi. Ini tentang bagaimana memperbaiki sistem dan meningkatkan kinerja ASN secara menyeluruh,” tegasnya.

Bupati Indah menambahkan, dalam upaya memperbaiki birokrasi, dirinya menaruh perhatian serius terhadap disiplin aparatur. Ia menegaskan bahwa ASN yang terbukti melakukan pelanggaran berat harus diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian.

Baca juga: Pemkab Lumajang dan Muslimat NU Bersinergi Perkuat Pemberdayaan Perempuan

“Kalau ada ASN yang nakal dan tidak mau berubah, ya harus diberi tindakan tegas, bahkan sampai pemecatan. Saya tidak ingin memberikan kebijakan yang bagus, tapi tidak dijalankan dengan baik oleh internal saya. Percuma kalau aturannya baik, tapi pelaksananya tidak maksimal,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Indah menekankan bahwa aparatur sipil negara tidak hanya harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dituntut untuk terus berinovasi.

Baca juga: Dari Desa Sumberurip untuk Indonesia: Pronojiwo Hadirkan Taman Bunga Puspa Adi Warna

“Melayani itu wajib, tapi tidak cukup hanya melayani. Mereka juga harus menciptakan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkasnya.

Langkah penataan birokrasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Lumajang (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru