Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang mulai menebar peringatan dini kepada masyarakat terkait pelaksanaan *Operasi Patuh Semeru 2025* yang akan digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang. Sosialisasi gencar dilakukan, salah satunya melalui talk show di Radio Semeru FM, Jumat (11/7/2025), dengan fokus pada kesiapan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
KBO Satlantas Polres Lumajang, **Ipda Suheri**, dalam siaran tersebut menyatakan bahwa Operasi Patuh Semeru akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran, terutama yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
“Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, melanggar marka jalan, hingga pengendara di bawah umur,” tegas Ipda Suheri.
Ia menambahkan, selain upaya preventif, pihaknya juga telah menyiapkan personel dan strategi lapangan untuk melakukan tindakan represif berupa penilangan langsung bagi pelanggar.
“Masyarakat harus siap. Ini bukan sekadar imbauan. Kalau masih nekat melanggar, ya siap-siap ditilang,” ujarnya.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Talk show tersebut juga dihadiri Kanit Kamsel Ipda **Yoyok Widarto** yang menjelaskan bahwa sasaran operasi meliputi jalur-jalur padat kendaraan, kawasan sekolah, serta titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Operasi Patuh Semeru 2025 digelar sebagai upaya menekan angka pelanggaran serta menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas di Lumajang. Melalui siaran radio, Satlantas berharap pesan ini dapat menjangkau lebih luas, terutama kalangan pengendara roda dua yang mendominasi pelanggaran.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
“Kalau ingin selamat, mulai hari ini lengkapi surat-surat dan patuhi aturan. Jangan tunggu ditilang,” pungkas Ipda Suheri.
Dengan digencarkannya sosialisasi dan ancaman sanksi tilang yang sudah di depan mata, masyarakat diimbau segera berbenah dan meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi