Baca juga: Dua Paslon Saling Klaim Menang Pilbup Lumajang, Ini Kata KPU Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kasat Reskrim Polres Lumajang Iptu Heri Sugiono SH. MH, menghimbau agar masyarakat waspada dengan penipuan bermodus jual beli online. Pasalnya, di Lumajang sudah banyak masyarakat yang tertipu dengan bisnis online tersebut.
"Kami minta masyarakat untuk waspada dengan bisnis online yang menawarkan barang murah," ujar Heri kepada lumajangsatu.com, Selasa (02/12/2014).
Jual beli online memang menggiyurkan, kerena barang yang ditawarkan seprti sepatu, baju kualitas bagus dengan harga yang miring dibandingkan dengan harga di pasaran. Namun, terkadang ada modus penipuan dalam bisnis tersebut.
"Sudah banyak yang melapor ke kami, kerugiannya memang sedikit antara 1-5 juta rupiah, namun korbannya cukup banyak," terangnya.
Modus yang dilakukan para penipu online tersebut biasanya pada transaksi pertama dan kedua lancar. Namun, ketika sudah ada kepercayaan dan korban memesan barang dalam jumlah besar, maka barulah pelaku bisnis online akan menipu.
"Kami minta masyarakat tidak percaya dengan bisnis online, karena biasanya satu dua kali lincar, namun ketika transaksi besar barulah menipu," terangnya.
Lebih lanjut Heri menjelaskan, karena di Lumajang tidak memiliki unit cybercrime (kejahatan dunia maya), maka kasus yang dilaporkan oleh masyarakat dibawa ke Polda Jatim. Polres Lumajang mengirim nomor rekening, nomor telepon dari para pelaku yang dibuat menipu.
"Kita kirim ke Polda Jatim, karena Polres Lumajang tidak memiliki unit cybercrime," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi