Pak Plt Bupati...!!! Jangan Gusur Warung Kami di JLT

lumajangsatu.com
PKL Kawasan jalan Lintas Timur

Baca juga: Dua Paslon Saling Klaim Menang Pilbup Lumajang, Ini Kata KPU Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di kawasan Jalan Lintas Timur (JLT) ngeluruk ke Pemkab Lumajang. Para PKL berharap agar warung-warugnya tidak digusur meski melanggar aturan karena memakai daerah milik jalan (DMJ), Senin (08/12/2014).

Sri Hartatik, salah seorang PKL JLT meminta agar pemkab Lumajang dengan Satpol PP-nya tidak akan menggusur warung milik PKL, hingga ada kepastian nasib dari PKL. Pasalnya, saat ini PKL tidak memiliki dana dan warung yang di bangun masih meminjam dari Bank.

"Kita berharap Pemkab tidak menggusur warung kami, karena itu adalah ladang kami untuk mencari makan," ujar Sri kepada lumajangsatu.com.

Dari informasi yang diberikan oleh Satpol PP, bahwa para pedagang di beri batas waktu mengosongkan sendiri hingga tanggal 14 Desember 2014. Jika tidak, maka Satpol PP kata Sri yang akan melakukan pembongkaran paksa warung milik PKL.

"Kami minta Satpo PP tidak membongkar warung kami, kami hanya diberi waktu hingga tanggal 14 Desember 2014," terangnya.

Sejumlah perwakilan dari PKL juga telah diterima olah Plt Bupati As'at Malik. Para perwakilan mengeluhkan dan meminta agar warungnya tidak di gusur. "Kami tidak masuk mas, karena sudah ada perwakilan yang telah menghadap pak As'at," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru