Lumajang - Aksi cepat jajaran Polres Lumajang bersama Polsek Jatiroto patut diacungi jempol. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menemukan truk Mitsubishi milik warga Lumajang yang dilaporkan hilang di wilayah Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, pada Senin (13/10/2025).
Baca juga: STKIP PGRI Lumajang Gelar Rangkaian Lomba dan Pameran Karya Mahasiswa dalam Dies Natalis ke-40
Truk tersebut ditemukan di pinggir jalan wilayah Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, dalam kondisi masuk ke selokan. Diduga kendaraan itu ditinggalkan oleh pelaku yang melarikan diri setelah gagal membawa kabur hasil curian.
Kendaraan kemudian diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya, Triyus Babus Salam, warga Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolsek Jatiroto AKP Agus Sugiharto di Mapolsek setempat, Selasa (14/10/2025).
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang, **Ipda Untoro**, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (11/10/2025) sore. Saat itu, korban tengah mengantre bongkar muat tebu di area Job Site PG Jatiroto.
“Korban membayar jasa sopir bongkar muat agar lebih cepat. Setelah selesai membongkar, truk diparkir di sebelah tembok pabrik alkohol PG Jatiroto, namun kuncinya masih menempel di kendaraan,” jelas Ipda Untoro.
Naas, keesokan paginya truk sudah raib dari lokasi. Korban kemudian melapor ke pihak keamanan pabrik dan diteruskan ke Polsek Jatiroto.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan dan koordinasi lintas wilayah, kendaraan berhasil ditemukan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo,” terang Untoro.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan cepat ini tak lepas dari kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian di lapangan.
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Kapolsek Jatiroto, AKP Agus Sugiharto, turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di area publik.
“Jangan tinggalkan kunci di kendaraan, sekecil apa pun risikonya. Laporkan segera jika melihat hal mencurigakan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Truk milik Triyus kini telah kembali ke tangan pemilik, sementara pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri (Ind/red).
Editor : Redaksi