Tempursari — Tidak ada lagi alasan laporan masyarakat hanya berhenti di angin lalu. Pemerintah Kabupaten Lumajang kini resmi mengantongi Verified Badge atau Centang Biru pada layanan pengaduan WhatsApp Sambat Bunda. Artinya? Kanal ini bukan sekadar nomor WhatsApp biasa, ini adalah pintu resmi bagi warga untuk langsung menyuarakan persoalan publik tanpa bertele-tele.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Dengan status verifikasi ini, warga Desa Pundungsari dan seluruh wilayah Tempursari kini memiliki jalur cepat untuk menyampaikan keluhan: mulai jalan rusak, air bersih yang tak kunjung mengalir, layanan adminduk yang lamban, hingga akses kesehatan seperti BPJS yang sulit dijangkau.
Berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI), Sambat Bunda tak hanya menerima laporan—tetapi memproses, mencatat, dan meneruskan aduan secara otomatis ke perangkat daerah terkait. Tidak perlu datang ke kantor kecamatan, tidak perlu berulang kali bertanya ke petugas, cukup kirim pesan lewat ponsel.
Nomor WhatsApp Sambat Bunda (Terverifikasi):
???? 0851-1734-4112
Apa Saja yang Bisa Diadukan?
Infrastruktur yang rusak
Layanan adminduk dan dokumen kependudukan
Masalah air bersih atau kekeringan
Permohonan akses layanan kesehatan seperti BPJS
Baca juga: Lumajang Sabet Empat Penghargaan Penyakit Hewan Menular Strategis, Bukti Ketangguhan Peternakan
Segala bentuk pelayanan publik yang tidak berjalan maksimal
Cara Mengadu? Sangat Mudah
1. Simpan nomor resmi: 0851-1734-4112
2. Kirim pesan berupa keluhan + identitas + lokasi.
3. Sistem AI akan merespons otomatis dan menyalurkan laporan ke instansi yang berwenang.
Baca juga: Fish Cooking Festival 2025 Jadi Ajang Pertukaran Pengetahuan dan Penguatan UMKM Kuliner Ikan
Dengan status Centang Biru ini, masyarakat tak perlu takut salah nomor, tertipu, atau diabaikan. Pemkab Lumajang mengirim pesan jelas: warga berhak didengar, dan pemerintah wajib merespons.
Kini giliran masyarakat Pundungsari dan Tempursari memanfaatkan kesempatan inikarena satu pesan WhatsApp bisa jadi langkah pertama memperbaiki pelayanan publik di daerah.
Suarakan. Laporkan. Kawal. Karena perubahan tidak datang dari diam (Red).
Editor : Redaksi