Lumajang — Tim Khusus (Timsus) Pemburu Kejahatan Polres Lumajang meningkatkan patroli malam untuk mencegah tindak kriminal 4C, yaitu perampasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian motor (Curanmor), dan pencurian hewan (Curhewan).
Baca juga: Permatabirufest 2026 Meriah, Ratusan Anak TK/RA Lumajang Unjuk Bakat Mewarnai dan Menyanyi
Patroli dilakukan Selasa (2/11/2025) dini hari di Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Kegiatan tersebut dipimpin Ipda Supyan Hadi dengan metode patroli keliling menggunakan sepeda motor agar lebih mudah menjangkau wilayah yang dianggap rawan.
Patroli dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dari Desa Babakan dan dilanjutkan ke Desa Bodang sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengatakan patroli ini dilakukan sebagai langkah pencegahan.
“Patroli ini kami lakukan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Kami fokus pada wilayah yang berpotensi terjadi tindak kejahatan, terutama 4C,” jelasnya.
Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang
Menurutnya, aksi kriminal biasanya terjadi saat kondisi lingkungan sepi dan minim aktivitas warga, sehingga kehadiran petugas menjadi penting untuk mencegah pelaku bergerak.
“Dengan rutin melakukan patroli pada jam rawan, kami berharap angka kejahatan bisa ditekan. Polisi ingin memastikan bahwa situasi tetap aman,” tambahnya.
Baca juga: Antisipasi Kejahatan 4C, Timsus Polres Lumajang Gelar Patroli Dini Hari
Ia menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan, baik secara terbuka maupun tidak terlihat oleh masyarakat.
“Kami mengajak warga ikut berperan menjaga lingkungan. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera lapor ke petugas atau kantor polisi terdekat,” tegasnya (Red).
Editor : Redaksi