Lumajang — Tim Khusus (Timsus) Pemburu Kejahatan Polres Lumajang meningkatkan patroli malam untuk mencegah tindak kriminal 4C, yaitu perampasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian motor (Curanmor), dan pencurian hewan (Curhewan).
Lumajang — Tim Khusus (Timsus) Pemburu Kejahatan Polres Lumajang meningkatkan patroli malam untuk mencegah tindak kriminal 4C, yaitu perampasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian motor (Curanmor), dan pencurian hewan (Curhewan).