Tunaikan Janji Tertibkan PKL JLT, Satpol PP Diacungi Jempol

lumajangsatu.com
Penertiban PKL di JLT

Baca juga: Dua Paslon Saling Klaim Menang Pilbup Lumajang, Ini Kata KPU Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah banyak memberikan waktu bagi para pemilik warung di jalan lintas timur (JLT) yang menggunakan bahu jalan atau daerah milik jalan (Damija), Satpol PP akahirnya membongkar paksa sejumlah bangunan liar tersebut. Ratusan personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri langsung datang dan merobohkan warung-warung milik PKL.

"Penertiban tadi kita mulai setelah apel siang di Alun-alun bersama TNI, Polri dan Satpol PP," ujar Totok Suharto Kasatpol PP Lumajang, Minggu (14/12/2014).

Sebanyak sembilan bangunan liar langsung dirobohkan oleh personel gabungan yang memang telah disiapkan. Sembilan bangunan tersebut terpaksa dirobohkan karena pemiliknya tidak melakukan pembongkaran sendiri. "Ada 9 bangunan yang dirobohkan Satpol PP, namun banyak bangunan yang lainnya telah dirobohkan sendiri oleh pemiliknya," terangnya.

Satpol PP juga menyiapkan truck untuk mengangkut barang-barang milik pedagang untuk kemudian diantarkan hingga kerumah PKL. Sehingga PKL tidak perlu menyediakan angkutan untuk membawa barang-barang jualannya. "Kita juga siapkan armada untuk angkut barang-barang milik PKL," jelasnya.

Totok menambahkan, penertiban tersebut merupakan langkah awal dari Satpol PP untuk menertibkan bangunan yang ada di JLT. Satpol PP juga akan teru melakukan penertiban bangunan yang masih memakai Damija, karena melanggar aturan yang telah ada.

"Tadi hanya warung-warung saja. Kita juga akan segera tertibkan bangunan seperti rumah yang sebagian bangunannya berada di Damija," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru